LABUHANBATU - Diduga mengantuk, sebuah mobil Mitsubishi Galant Nomor Polisi BK 1430 QE yang dikendarai Junaidi mengalami kecelakaan tunggal yang berujung maut di Jalinsum Kilometer 334 Aek Nabara - Tanjung Sarang Elang, Desa Perkebunan Senah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (14/6/2018) sekira pukul 07.35 berawal saat Mitsubishi Galant BK 1430 QE yang dikemudikan Junaidi dengan membawa lima penumpang masing - masing nm Ainun (40), Muhammad Febriansyah (14) Syfrayogi (13) Aidatul Husna (6) dan Nur Safira (1) datang dari arah Medan Menuju Tanjung Sarang Elang diduga dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di jalan Umum Km. 334 - 335 Dusun Kampung KB, Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, sopir Mitsubishi Galant diduga dalam kondisi lelah serta mengantuk, sehingga hilang kendali dan tidak menyadari mobil yang dikemudikannya turun ke beram jalan sebelah kiri menuju arah Tanjung Sarang Elang dan menabrak pohon yang ada di beram jalan sebelah kiri arah tujuannya.

"Akibat kejadian tersebut, 1 orang penumpang atas nama Aidatul Husna meninggal dunia di TKP, sedangkan penumpang lainnya mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Negeri Lama," ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Lantas AKP Sawangin.

Dari peristiwa ini, pihaknya telah menetapkan sopir Mitsubishi Galant, Junaidi sebagai tersangka karena kelalaiannya hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Informasi yang diterima, Aidatul Husna warga Dusun V Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, mengalami luka robek pada dahi dan meninggal dunia di di TKP, Ainun mengalami luka robek pada dahi, luka robek pada paha kiri dan patah tertutup kaki, Syafrayogi mengalami luka lecet pada hidung dan luka robek ibu jari kaki kanan, Nur Safira mengalami luka lecet pada dahi kiri dan memar pada dadadan Muhammad Febriansyah mengalami luka lecet pada dahi dan luka lecet pada bahu kiri.