MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara merekomendasikan agar Gubernur Sumatera Utara memecat Kepala Dinas (Kadis) Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut.

Anggota DPRD Sumut, Syamsul Qodri Marpaung mengatakan, penegasan dan rekomendasi tersebut dilakukan DPRD Sumut kepada Kadis Pangan dan Hortikultura Sumut dikarenakan kinerja yang bersangkutan sangat buruk dan dianggap tidak menghargai lembaga DPRD Sumut.

"Kadis Pangan dan Hortikultura Sumut sekarang ini sangat buruk kinerjanya. Pada akhir Mei 2018 lalu, lembaga DPRD Sumut pasca-Tim Pokok Pikiran (Pokir) Banggar DPRD Sumut melakukan kunjungan kerja ke dinas tersebut, namun tidak disambut oleh kadisnya," beber Syamsul.

Syamsul mengungkapkan, sidang paripurna yang berlangsung Selasa (5/6) kemarin, membahas rekomendasi DPRD Sumut atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubsu akhir tahun anggaran 2017 dan LKPj Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubsu periode 2013-2018.

Dalam laporan Pansus LKPj Gubsu 2017 dan LKPj AMJ Gubsu, DPRD Sumut secara resmi menyatakan banyak kekurangan terjadi dalam roda pemerintahan Sumut, bahkan Pemprovsu dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD/SKPD) Sumut dinilai berkinerja lemah serta tidak terukur menjalankan program-program pembangunan.

"Kita prihatin dengan kinerja OPD Sumut khususnya Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Azhar Harahap. Semalam saat sidang paripurna, Pansus sudah menilai kinerja Pemprovsu tahun 2017. Bahkan kita meminta Gubsu secepatnya mengganti dan mencopot Azhar Harahap selaku Kadis Tanaman Pangan Hortikultura Sumut," ungkapnya.

Syamsul memastikan bahwa hingga kini tidak ada langkah-langkah inovatif Pemprovsu terutama OPD/SKPD dalam memenuhi target kerja setiap tahun. Selama tahun 2017, minus monitoring dan evaluasi Gubsu terhadap kegagalan kinerja OPD sehingga punishment and reward (hukuman dan penghargaan) hampir tak terlihat.

"Lihat saja kinerja buruk Kadis Tanaman Pangan Hortikultura. Banyak warga mengeluh tapi tak ada perubahan. Saya rasa pembahasan LKPj Gubsu akhir tahun 2017 terkesan cuma rutinitas formalitas tanpa bekas," tegas anggota DPRD Sumut dari Komisi D itu.

Syamsul menambahkan, pencopotan Kadis Pangan dan Hortikultura Sumut sebenarnya dilandasi alasan empiris. Didasari sikap pelecehan Azhar Harahap sebagai pimpinan OPD Sumut di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut.

"Kita sudah rekomendasikan pergantian dan pencopotan Azhar Harahap di forum tertinggi Sidang Paripurna DPRDSU. Kami telah keluarkan sikap resmi dan mengultimatum Gubsu. Jika dia masih menjabat Kadis, maka DPRDSU akan menolak rapat dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Sumut. Kami tidak mau membahas LPJP-nya. Itu bisa berdampak pada penolakan pengesahan Ranperda Realisasi APBD Sumut 2017," pungkasnya. ***