PALAS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Padang Lawas menyerahkan Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat sekolah Dasar (SD)/Madrasyah Ibtidaiyah (MI) kepada seluruh kepala sekolah, Sabtu (2/6/2018) pukul 15.00 di Kantor Disdikbud Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan. Kabid Dikdasmen Palas M. Rasyidi Hasibuan menyebutkan, setelah penyerahan nilai hasil USBN, pihak sekolah akan mengumumkan kepada siswa pada Senin (4/6/2018) tadi di masing-masing sekolah.

Dikatakannya, pihak sekolah akan mengumuman kelulusan dari satuan pendidikan pada SD/MI secara serentak. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0045/BSNP/II/2018 tanggal 7 Februari 2018 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.

Dijelaskannya, kriteria kelulusan dari satuan pendidikan minimal mempertimbangkan tiga hal antara lain, menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik dan lulus USBN sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

"Kelulusan siswa dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru. Jadi pihak sekolah memiliki hak penuh terhadap penentuan kelulusan siswa dari sekolahnya masing-masing," Kata Kabid Dikdasmen.

Sedangkan terkait dengan Nilai hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD/MI yang telah dilaksanakan mulai 3-5 Mei 2018 lalu, diikuti 6583 siswa dari 192 sekolah yang terdiri dari SD Negeri/swasta sebanyak 180 sekolah dan MI Negeri dan swasta sebanyak 12 sekolah.

"Jumlah siswa peserta USBN sebanyak 6253 siswa dengan rincian dari SD sebanyak 6218 siswa ditambah MI sebanyak 365 siswa telah selesai diproses," katanya.

Ada 3 mata pelajaran yang diujikan pada saat pelaksanaan USBN yakni mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. Selanjutnya nilai Hasil USBN SD/MI ini akan dituangkan dalam Ijazah dan SKHUN siswa Tahun Pelajaran (TP) 2017-2018.*