LABUSEL - Personel Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang, Polres Labuhanbatu menyarangkan timah panas di kaki seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku ditembak polisi pada Rabu (30/5/18) kemarin di Jalan Kampung Banjar I, Keluragan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu (Labusel).

"Setelah ditangkap, petugas melakukan pengembangan, saat itu tersangka berinisial ASS (36) alias Ucok Bala ini mencoba melarikan diri, hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani, Kamis (31/5/2018).

Menurut Humas, tersangka ditangkap petugas lantaran mencuri sepatu dan baju di sebuah ruko Herry Shoes milik Doni Ajis pada Kamis (24/5/2018) sekira pukul 14.00 lalu.

"Jadi tesangka ini mencuri sepatu dan baju seminggu lalu di toko milik korban Doni Ajis, kemudian korban melaporkannya ke Mapolsekta Kota Pinang sesuai dengan laporan polisi no : LP/98/V/2018/SPKT/SU/Sekta Kotapinang tanggal 28 Mei 2018 dengan kerugian sekitar Rp.11.800.000," jelas Viktor.

Setelah mendapat Laporan itu kemudian personel Unit Reskrim Polsekta melakukan penyelidikan hingga Rabu (30/5/18) petugas berhasil mengungkap sekaligus menangkap tersangka. Namun, sayangnya pelaku ditembak petugas karena mencoba melarikan diri.*