MEDAN - Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung menyebut rekomendasi panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 yang meminta Wali Kota Medan mengevaluasi jajaran Direksi PD Pasar sudah melalui tahapan.

"Rekomendasi (pansus) tidak ujuk-ujuk keluar, ada tahapannya, mulai dari rapat bersama OPD, rapat finalisasi, persetujuan seluruh anggota pansus, disampaikan kepada pimpinan dewan melalui paripurna internal, persetujuan pimpinan fraksi dan persetujuan seluruh pimpinan dewan," kata Henry Jhon, Rabu (30/5/2018).

"Setelah internal selesai barulah hasilnya disampaikan kepada Pemko Medan," imbuhnya.

Politikus PDIP itu tidak tahu siapa yang dimaksud oleh Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya yang menyebut ada oknum yang menunggangi Pansus LKPj.

"Siapa yang bilang, tanya saja sama yang bilang. Pansus itu terdiri dari 26 orang. Keinginan siapa yang tidak diakomodir, bukan satu orang anggota dewannya. Rekomendasi sudah ditandatangani pimpinan DPRD, itu kan sudah resmi, rekomendasi lembaga DPRD, jadi siapa yang dimaksud menunggangi," katanya sembari bertanya.

Menurutnya, setiap anggota DPRD Medan memiliki kepentingan dan kepentingan itu yang paling dijunjung tinggi adalah kepentingan rakyat atau kepentingan konstituen yang diwakili.

"Itu wajib, tidak bisa dibilang tidak," tegasnya.

Menurutnya, ketika Rusdi Sinuraya menyebut ada oknum anggota dewan yang menunggangi pansus, berarti sudah terjadi dialog serius antara kedua belah pihak.

"Tapi, sepanjang saya melihat, tidak ada seperti itu. Pembahasan pansus lancar saja," ungkapnya.

Mantan Ketua DPC PDIP Kota Medan ini mengaku rekomendasi lembaga DPRD sering dijadikan sebagai pertimbangan oleh Wali Kota dalam mengambil keputusan.

"Pergantian Kadis Pendidikan (dari Marasutan ke Hasan Basri) dulu kan rekomendasi dewan. Artinya begini, ada rekomendasi yang bisa langsung dijalankan, ada juga proses panjang di birokrasi, dan kewenangan ada di eksekutif, legislatif tidak bisa mencampurinya," tukasnya.

Rusdi Sinuraya buka-bukaan mengapa sampai pihaknya mendapatkan rekomendasi jelek dari Pansus LKPj 2017. Bahkan, Rusdi menganggap kinerja pansus tidak lagi murni. Sebab, ditunggangi oleh kepentingan oknum-oknum tertentu.

"Pansus sudah tendensius. Karena ajang kepentingan tidak bisa kami akomodir makanya membuat pelampiasan seperti itu," kata Rusdi.

"Ini ada oknum, saya tidak bisa sebut nama saat ini, makanya sebut oknum. Ada kepentingan yang tidak terakomodir terkait Pasar Marelan," imbuhnya. ***