JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong kaum muslimin menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Melalui kesadaran pembayaran zakat, umat muslim telah berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan umat.

Sekaligus menjalankan tanggung jawab sosial dalam mensejahterakan orang lain yang masih berada dalam kekurangan.

"Alhamdulillah saya pribadi telah menyalurkan zakat melalui Baznas. Penyerahan dilakukan bersama Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, serta para menteri Kabinet Kerja dan para pimpinan lembaga negara di Istana Negara pada hari Senin, 28 Mei lalu," ujar Bamsoet di Gedung DPR Ri, Jakarta, Rabu (30/05/18).

Sebagai salah satu rukun islam, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini memandang potensi zakat umat islam Indonesia sangat besar. Karenanya perlu dikelola secara profesional, aman dan teratur melalui Baznas. Sehingga bisa dimaksimalkan pemanfaatannya. 

"Mengeluarkan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan telah memenuhi syarat dan ketentuan syari’at Islam. Insya Allah dengan penyaluran melalui Baznas, zakat yang telah diserahkan dapat disalurkan kepada para saudara kita yang berhak dan membutuhkan," tandasnya.

Bamsoet menuturkan, berdasarkan data Baznas, potensi zakat umat islam Indonesia mencapai Rp 286 triliun. Jika zakat tersebut dikelola secara profesional akan membawa dampak yang signifikan, terutama dalam pengentasan kemiskinan.

"Membangun zakat sebagai instrumen dalam sistem pengentasan kemiskinan perlu digalakan. Karenaya, perlu kesadaran dari seluruh umat untuk mau menyisihkan rezekinya untuk membantu pengentasan kemiskinan," papar Bamsoet.

Meski demikian, Politisi Partai Golkar ini menyadari, upaya menggali potensi dan optimalisasi peran zakat melalui Baznas belum berjalan maksimal. Tentu banyak faktor yang menyelimutinya, namun Bamsoet berharap kedepannya kaum muslim bisa mempercayakan penyaluran zakatnya melalui Baznas.

"Baznas harus aktif mensosialisasikan dirinya turun ke masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mempercayai pengelolaan zakatnya melalui Baznas. Jangan sampai potensi besar zakat menjadi sia-sia karena tidak dikelola secara profesional," pungkas Bamsoet.***