MEDAN - Direktur Utama Perusahaan Daerah (Dirut PD) Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya tidak terima tudingan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 yang menyebut telah terjadi kebocoran PAD sebesar Rp 30 miliar tahun lalu.

Ia malah balik menuding anggota DPRD Medan yang tergabung di Pansus tidak mengerti membaca laporan keuangan. Sehingga berbicara tidak berdasarkan fakta.

"Saya tidak terima kalau dikatakan ada kebocoran PAD, harusnya anggota dewan jangan asbun (asal bunyi)," ketus Rusdi saat dimintai konfirmasi.

Menurutnya, perhitungan pansus LKPj tentang pendapatan PD Pasar sangat tidak rasional. Apalagi, Rusdi mengatakan hanya menyerahkan laporan kinerja ke Pansus. Sedangkan, laporan keuangan diserahkan ke Badan Pengawas.

"Saya sudah lihat hitungan pansus. Memang benar retribusi setiap pedagang itu Rp4.000/hari. Untuk totalnya tingggal dikalikan dengan jumlah pedagang. Anggota dewan tidak mengerti membaca laporan keuangan, pendapatan masih harus dikurang biaya operasional dan beban lainnya," jelasnya.

"Tiap bulan itu gaji karyawan PD Pasar Rp 2,5 miliar. Biaya listrik Rp 600 juta setiap bulan. Biaya sampah Rp 1,2 miliar per tahun, itu yang jumlahnya besar, masih ada biaya lain yang kecil-kecil," terangnya.

Rusdi menambahkan bahwa PD Pasar merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan tidak mendapat alokasi anggaran dari APBD.

"PD Pasar itu bertanggung jawab dengan Badan Pengawas. Kepada Badan Pengawas sudah kami berikan laporan keuangan tahun 2017 dimana, tahun lalu kami laba Rp1,4 miliar dan 50 persennya sudah disetorkan ke kas daerah sebagai deviden. Sebelumnya malah PD Pasar selalu merugi, mulai dari Rp500 juta. Rp5 miliar. Ini fakta sesungguhnya, jangan diputarbalikkan," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pansus LKPj 2017 menganggap ada sebuah keganjilan dari hal tersebut. Bahkan, pansus menyebut telah terjadi kebocoran PAD.

Berdasarkan, hasil laporan Pansus setelah rapat bersama Dirut PD Pasar. Diketahui, jumlah pedagang di 54 pasar mencapai 22.000 pedagang dengan retribusi Rp4.000/pedagang.

Jika dikalikan maka diperoleh Rp 88 juta/hari dan ketika dibagi 54 pasar, maka jumlahnya adalah Rp 1.629.000/pasar/hari.

Sementara PD Pasar hanya bisa menyumbang keuntungan Rp 1,4 miliar/tahun. Jika dibagikan 54 pasar dan dibagikan 360 hari atau satu tahun maka hasilnya Rp 72.000/hari/pasar.

Terjadi selisih yang cukup besar dari perhitungan Pansus LKPj 2017 dengan laporan keuntungan yang diperoleh PD Pasar tahun 2017.

Apabila Rp 1.629.000 - Rp72.000 diperoleh Rp1.557.000. Jika jumlah tersebut dikalikan 360 hari maka hasilnya Rp560.520.000/tahun/pasar. Jika dikalikan dengan 54 pasar maka hasilnya Rp30.268.080.000.

"Hal ini menunjukkan adanya kebocoran PAD dan menjadi catatan kritis bagi kinerja jajaran Direksi PD Pasar," kata Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung saat membacakan rekomendasi Pansus LKPj 2017 pada sidang paripurna di gedung dewan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan.

Politikus PDIP ini menyebut jumlah 22.000 pedagang yang disampaikan oleh Dirut PD Pasar masih terlalu kecil. Dikaruniai, ketika dibagi ke 54 pasar maka setiap pasar rata-rata dihuni 407 pedagang.

Lantas Henry Jhon mengambil contoh jumlah pedagang di Pusat Pasar. Di lokasi itu berdasarkan data yang diperoleh dari PD Pasar terdapat 3.371 pedagang.

Padahal, yang dilantai 1 dan 2 sudah lebih 3.000 pedagang. Kemudian Pasar Petisah hanya 2.415 pedagang. Padahal, jumlah aslinya lebih dari 3.000 pedagang. ***