MEDAN - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara angkat bicara terkait penangkapan oknum Kepala Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (PPPMSP) Kabupaten Padang Lawas (Palas) inisial AH.

AH ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara di Hotel Al Marwah, Jalan Ki Hajar Dewantara, Palas, Senin (28/5) kemarin.

Kabid Eksternal Badko HMI Sumatera Utara, Wildan Ansori Hasibuan mengatakan, pihaknya kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. Karenanya ia meminta Polda Sumut agar tidak berhenti dalam pengusutan kasus ini di tingkat kepala dinas.

"Kami meminta Polda Sumut agar mendalami aliran dana pungli tersebut mengalir kemana saja. Mengingat Kabupaten Padang Lawas ikut serta dalam Pilkada, ada indikasi pungli tersebut dipergunakan untuk kepentingan Pilkada," kata Wildan.

Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) itu juga mengingat bahwa fenomena korupsi di Sumatera Utara sudah semakin akut. Maka upaya pemberantasan praktik-praktik korupsi harus lebih ditingkatkan.

"Kita berharap praktik pungli di Dinas Perizinan juga bisa jadi pintu masuk Polda Sumut untuk membersihkan Kabupaten Padang Lawas," paparnya.

"Oleh karenanya Badko HMI Sumut sebagai salah satu organisasi mahasiswa yang fokus dalam upaya pemberantasan korupsi mendukung penuh kinerja Polda Sumut untuk segera mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya kasus korupsi tersebut," tandasnya.

Seperti diketahui, Unit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap seorang kepala dinas di Pemkab Palas berinisial AH.

Pelaku ditangkap ketika sedang berupaya meminta sejumlah uang untuk perizinan pengusahaan lahan di Palas.

Oknum Kadis tersebut diamankan bersama pemberi uang berinisial EH dengan barang bukti senilai 50 juta rupiah. Selain itu, terlihat mobil dinas milik AH turut diamankan sebagai barang bukti. ***