JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mendesak pemerintah segera menjelaskan ke publik soal ditemukanya e-KTP yang tercecer di bogor.

Pasalnya kata dia, temuan ini sangat aneh. Dan klarifikasi dari pihak Dirjen Disdukcapil kata dia, sangat tidak masuk akal.

Karena sambung dia, pemerintah berdalih bahwa e-KTP yang ditemukan tercecer di Bogor merupakan e-KTP rusak.

"Nah ini juga harus dijelaskan serius oleh pemerintah mengenai kebenarannya, karena menurut setahu Saya alat perekam dan pencetaknya ada di Kelurahan atau kecamatan," ujarnya kepada GoNews.co, Minggu (27/5/2018) di Jakarta.

Selain itu, e-KTP itu beralamat Sumatera Selatan, perlu diaudit bagaimana e-KTP rusak punya Sumsel adanya di Jabar. Bukankah kalau ada kesalahan mestinya dihancurkan di tempat. "Dan untuk apa e- KTP rusak dikumpulkan," ungkapnya.

Menurutnya, terkait kasus ini, pihak Komisi II DPR juga akan memanggil Kemendagri. Baginya, Kemendagri harus segera audit SOP pengiriman EKTP dan diungkap kepublik hasilnya, bila menganggap hal ini sepele.

"Masyarakat bisa mencurigai ada motif apa jelang pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019," kata Mardani.

Legislator FPKS ini mengungkapkan keanehan dalam kasus ini karena menurutnya tidak seharusnya EKTP warga Sumatra Selatan (Sumsel) berjatuhan di wilayah Jawa Barat (Jabar).

Penggagas gerakan #2019GantiPresiden mencatat ada beberapa poin dalam Kasus ini. Pertama kata dia, kasus ini merupakan bentuk keteledoran.

"Pemerintah harus mengakui ini bentuk keteledoran, Disaat masyarakat banyak kesulitan dapat E-ktp tiba2 ada banyak e-ktp berserakan dijalan raya di Bogor," ujarnya.

Kemudian, dalam situasi yang mendekati pilkada serentak, kasus ini kata dia juga menimbulkan prasangka di kalangan masyarakat. Harus dilakukan investigasi dan audit menyeluruh. "Ini bukan masalah kecil," ujarnya.

Oleh Karena itu Ketua DPP PKS ini meminta Kemendagi untuk Segera lakukan penyelidikan fokus di audit dan transparan. "Karena seperti diketahui fungsi e- KTP sangat vital jelang pilkada dan pemilu," ujarnya.

Mardani Berhadap Kemendagri serius menyelediki dan menyelesaikan masalah ini. "Jika tidak ada keseriusan menyelesaikan temuan masalah e-KTP ini, jangan salahkan masyarakat akan menilai Kemendagri gagal menangangi bukti tercecernya e-KTP," pungkasnya.***