MEDAN – Dalam rangka peningkatan kerjasama dengan stakeholder di wilayah kerja sekaligus perkenalan dengan komisioner KPPU yang baru, yakni Komisioner Guntur Saragih dan Kodrat Wibowo, dengan didampingi oleh Direktur Penindakan Gopprera Panggabean, Direktur Kemitraan Dedy Sani Ardi dan Kepala KPPU KPD Medan Ramli Simanjuntak melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bertempat di Ruang Pertemuan Gubernur. Kunjungan tim diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi dan didampingi oleh Kadis kop dan kabid perdagangan disperindag.

Mengawali pertemuan, KPPU memperkenalkan komisioner Guntur Saragih dan Kodrat Wibowo yang baru dilantik presiden sebagai Komisioner KPPU periode 2018-2023 sekaligus memperkenalkan program-program kerja dan tugas utama kppu yang akan dilaksanakan selama masa tugasnya dengan mempertimbangkan beberapa skala prioritas diantaranya advokasi kepada para pelaku usaha, monitoring pelaku usaha di bidang pangan, serta pengawasan terhadap regulasi -regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat/daerah yang bersinggungan dengan prinsip persaingan usaha tidak sehat.

“Dalam menjalankan program kerjanya, KPPU sangat membutuhkan kerjasama yang baik dan berkesinambungan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara, apalagi kerjasama ini sudah terjalin sejak KPPU KPD Medan berdiri,” kata Kodrat Wibowo, Jumat (25/5/2018).

Ditambahkan oleh Guntur Wibowo, bentuk kerjasama antara KPPU dan pemprov dapat dalam bentuk advokasi dan penyusunan regulasi karena KPPU memiliki wewenang untuk mengeluarkan saran atau rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah yang tidak memberikan benefit terhadap masyarakat.
“Wewenang KPPU itu luas, salah satunya mengeluarkan saran rekomendasi kepada pemerintah, baik itu pemerintah pusat sampai pemerintah daerah,” ujar Guntur

Menanggapi hal tersebut, Tengku Ery Nuradi sebagai Gubernur Sumatera Utara sangat senang dengan kehadiran KPPU apalagi yang hadir merupakan Komisoner. Gubernur menyampaikan, selama ini kerjasama dengan KPPU sudah terjalin baik seperti yang sedang berjalan saat ini yaitu di Tim TPID dan Satgas Pangan dimana KPPU juga menjadi unsur didalamnya. terutama sebagai bagian dari pencegahan di internal, Gubernur juga terus mengingatkan kepada pejabat teknis dalam jajarannya agar mematuhi segala peraturan khususnya dalam pelaksanaan tender karena masih banyak laporan-laporan dari pelaku usaha yang tidak menerima hasil lelang.

“Kami berharap KPPU juga untuk terus ikut melakukan advokasi di lingkungan pemprov untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses tender dan semua berjalan dengan lancar,” imbuh Gubernur.

Sebagai penutup Bapak Gubernur berharap ke depan komunikasi diantar kedua belah pihak, terutama dengan perwakilan KPPU di Medan, dapat terjalin dengan lebih baik lagi.