PALAS - Penjaringan bakal calon legislatif Partai Golkar pada Pemilu 2014 mendatang semakin ketat. Sesuai petunjuk teknis dari DPP Partai Golkar, setiap bakal caleg yang akan diseleksi di internal partai, sebelum diajukan ke KPU, harus mengantongi sertifikat orientasi fungsionaris partai. Demikian disampaikan Ketua Penjaringan DPD Partai Golkar Kabupaten Palas Miftahuddin Harahap, Jumat (25/5/2018) melalui telepon seluler.

Menurutnya, caleg yang akan diusung Partai Golkar, baik untuk di DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota, harus benar-benar sudah mengikuti orientasi fungsionaris.

"DPP sudah memutuskan bahwa caleg yang akan diusung Partai Golkar untuk menjadi caleg harus telah mengikuti orientasi fungsionaris. Aturan tersebut memang sudah diputuskan DPP untuk menjaring setiap caleg yang akan diusung Partai Golkar," terangnya.

Persyaratan caleg seperti itu, kata Miftahuddin, bertujuan untuk mendapatkan kader yang berkualitas dalam mengikuti persaingan, serta caleg yang bersangkutan telah memiliki pembekalan.

"Penting bagi Partai Golkar memilih caleg yang sudah melalui orientasi fungsionaris agar nantinya ketika menjadi caleg, sudah benar-benar memiliki pengetahuan dan siap memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat," jelasnya.

Kendati demikian, lanjutnya, bukan berarti Partai Golkar menutup diri bagi pihak luar yang akan maju sebagai caleg melalui Partai Golkar.

Pengurus partai di daerah, jelasnya, diberi wewenang untuk merekrut pihak eksternal yang tidak memiliki orientasi fungsionaris untuk bergabung dengan Partai Golkar dalam mengikuti pilcaleg. Tetapi itu juga tidak sembarangan.

"Hak tersebut akan diberikan kepada mantan penjabat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ilmuan yang dinilai memiliki kualitas dan diterima di masyarakat," tandas Sekjen DPD Partai Golkar Palas.