MEDAN - Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) 2018 menuturkan peran media sangat besar dalam melakukan pencegahan terhadap adanya upaya persaingan yang tidak sehat dalam dunia usaha. Tanpa adanya peran media mungkin hanya beberapa orang saja yang tahu tentang apa itu KPPU, tapi dengan peran media baik itu masyarakat ataupun pelaku usaha bisa mengadukan berbagai permasalahan yang dihadapinya tentunya berkaitan dengan usaha.

Hal ini dikatakan Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih dan Kodrat Wibowo didampingi Kepala Perwakilan Daerah KPPU Medan, Ramli Simanjuntak dalam acara Forum Jurnalis I Workshop KPPU UU No.5 Tahun 1999 sekaligus acara berbuka bersama yang berlangsung di Hotel Santika, Kamis (24/05/2018) sore.

“Ini tentunya selaras dengan kehadiran KPPU ditengah-tengah masyarakat. Dengan adanya ekspos yang dilakukan ini tentunya menimbulkan persaingan yang sehat antara pengusaha, dengan kata lain ini tentunya saling menguntungkan antara produsen dan konsumen," kata Guntur pada wartawan di Medan.

Senada dengan itu Kodrat juga memaparkan masih banyak yang beranggapan bahwa KPPU hadir hanya menangani masalah harga kebutuhan pokok pada hari-hari besar keagamaan akan tetapi perlu juga diketahui adanya pengawasan persaingan usaha menyangkut tentang mekanisme tender.

"Bahkan dari beberapa temuan dari proses yang dilakukan ada juga yang berpotensi merugikan negara untuk itulah kita melakukan kordinasi dengan pihak aparat hukum dalam hal ini KPK, Kejaksaan dan Kepolisian," tambah Kodrat.

Dalam acara itu juga diisi dengan ceramah yang disampaikan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Mustapa yang menyampaikan dengan terwujudnya adanya persaingan usaha yang sehat ini tentunya akan menimbulkan kemakmuran dan kesejahteraan.

Maka dengan kehadiran KPPU ini, bisa menjadi penyemangat peluang usaha karena sudah ada aturannya. Hal ini tentunya bagi para pelaku ukm dalam menjalankan usahanya. *