MEDAN - Komunitas Peduli Anak dan Sungai Deli melakukan aksi pembersihan pepohonan dari paku-paku dan alat peraga kampanye pasangan calon Gubernur Sumut di kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan.

"Kami hadir untuk menyelamatkan pohon dari penyiksaan-penyiksaan yang terjadi. Kami tidak memiliki keterkaitan dengan unsur politik manapun. Kami hanya membebaskan pohon," kata Ketua Kopasude Adrian Dwi Pradipta.

Adrian menjelaskan, aksi ini juga sebagai bentuk kritik terhadap seluruh pihak yang selalu memanfaatkan pepohonan sebagai tempat publikasi usaha maupun untuk kampanye.

"Jangan sampai pohon dimanfaatkan untuk tempat publikasi," jelasnya.

Kopasude meminta pasangan calon yang maju di Pilgubsu 2018 maupun penyelenggara pemilu agar berperan aktif menegakkan aturan soal larangan menggunakan pepohonan sebagai tempat berkampanye.

"Kami menuntut agar KPU dan Panwaslu menugaskan Panwas kecamatan untuk mencabuti seluruh APK yang dipasang di pepohonan," ujar Adrian.

Adrian menambahkan, APK yang cabut rencananya akan diserahkan ke Bawaslu Sumatera Utara.

Kita peduli terhadap lingkugan. Jangan hanya menanam tapi pohon tidak dirawat. Terutama para oknum yang sedang berkampanye. Kita menuntut KPU dan Panwaslu agar menugaskan panwas kecamatan mencabuti seluruh APK yang melekat di pohon," tambahnya.

"Wali Kota Medan juga agar mengeluarkan peraturan supaya menyelamatkan pepohonan di Medan. Ini semua akan kita bawa ke Panwaslu karena di Undang-undang sudah ditegaskan pepohonan dilarang jadi tempat kampanye," tegasnya.***