JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar tidak akan dinaikkan hingga akhir tahun ini.

Hal ini diungkapkan untuk memberi jaminan harga bagi masyarakat, meski harga minyak sudah meleset dari asumsi dalam APBN 2018.

"Harga BBM seperti solar, premium, minyak tanah tidak naik hingga 2019," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, sebagaimana dikutip dari laman kemenkeu.go.id pada Senin (21/5/2018).

Asumsi ICP pada APBN 2018 ditetapkan sebesar 48 dollar AS per barrel, sedangkan realisasinya sudah lebih dari 60 dollar AS per barrel.

Agung menjelaskan, langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat, terutama untuk mempertahankan daya beli sepanjang bulan puasa dan menjelang Lebaran.

Di satu sisi, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan pihaknya sedang mengusulkan penambahan subsidi BBM jenis solar, dari sebelumnya Rp 500 per liter jadi Rp 1.500 per liter.

"Perkiraan kami, tambahan subsidi solar sekitar Rp 1.000 per liter. Sekarang kan Rp 500 per liter, nanti usulannya ditambah Rp 1.000 per liter jadi Rp 1.500 per liter," tutur Djoko.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap subsidi BBM dan listrik sedang dibahas oleh pihaknya bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Fokus pembahasan di antara menteri-menteri tersebut adalah bagaimana tetap menjaga kinerja perusahaan termasuk untuk penugasan pemerintah namun dari sisi APBN tetap bisa sehat.***