DELISERDANG - Polsek Kutalimbaru melakukan monitoring terhadap adanya dugaan praktik perjudian dadu yang digelar di Diskotik Titanic yang terletak di perbatasan Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru dengan Binjai Selatan tersebut, Sabtu (19/5/2018) sore. "Begitu ada informasi tentang adanya kegiatan perjudian dadu di Diskotik Titanic, anggota kita langsung ke lokasi untuk mengecek kepastian informasi tersebut," terang Kapolsek AKP Martualesi, Minggu (20/5/2018).

Dalam tindakan rensponsif Polsek Kutalimbaru ini, AKP Martualesi mengaku tidak bisa turun ke lapangan karena sedang ikut menggerebek kampung Narkoba di Desa Sei Mencirim. Namun demikian ia telah memerintahkan jajarannya yang dipimpin Wakapolsek Iptu B Surbakti, Pawas Aipda Irwanto Sembiring untuk segera turun ke lokasi Diskotik Titanic yang terletak di perbatasan Desa Namo Rube Julu dengan Binjai Selatan tersebut.

Di lokasi, selain melakukan monitoring kegiatan di diskotik, personel Polsek Kutalimbaru ini juga bertemu dengan pemiliknya yang bernama Samsul Tarigan (34).

Dalam pertemuan itu, pihaknya mengimbau kepada pemilik agar selama bulan puasa menutup Diskotik Titanic sebagai wujud penghargaan kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Bukan itu saja agar tidak membuka praktek perjudian dadu yang sebelumnya juga pernah diberitan media massa. Begitu mendengar imbauannya, pengusaha diskotik ini berjanji akan kesiapannya untuk mengikuti ketentuan dan tidak akan membuka usahanya selama bulan puasa Ramadhan.

"Kita akan melihat ke depan bagaimana wujud dari pernyataan Samsul dan kepada rekan-rekan media tolong dipantau juga apabila nanti masih ada yang coba-coba kita akan bertindak," pungkas Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengakhiri.