JAKARTA - Kementerian Agama merilis 200 nama mubalig atau penceramah yang terekomendasi. Menteri Agama Lukman Hakim menegaskan, masyarakat tidak wajib mengikuti semua mubalig yang masuk dalam daftar.

Masyarakat tetap dipersilakan menentukan penceramah yang mengisi acara di tempat mereka.

"Tidak ada kewajiban. Itu adalah nama-nama untuk atau bagi mereka yang membutuhkan, memerlukan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5).

Lukman menjelaskan, belakangan banyak masjid, musala, atau majelis taklim di lembaga, kementerian, atau instansi. Karena itu, Kemenag menyediakan daftar nama penceramah dan ustaz yang bisa mengisi majelis di lokasi itu. Karena itu, tidak ada masalah bila masjid atau majelis manapun menggunakan penceramah di luar 200 nama yang sudah direkomendasikan.

"Ya tentu tidak apa-apa. Karena kan itu yang 200 ini dalam rangka memenuhi mereka-mereka yang kesulitan untuk mendapatkan siapa nama penceramah yang layak untuk dihadirkan di pengajian-pengajian, di kegiatan-kegiatan di kementerian, lembaga, instansi, dan BUMN. Jadi di luar itu silakan," tutur dia.

Politikus PPP itu juga meminta masukan dan penilaian dari masyarakat terkait mubalig atau penceramah yang masuk dalam daftar terekomendasi itu. Peran masyarakat dalam memantau isi ceramah dari mubalig ini.

"Nanti masyarakat akan menilai apakah isi ceramah itu betul-betul sesuai dengan esensi ajaran agama atau justru malah sebaliknya ini yang harapannya masyarakat justru bersama memantau ini," imbuh dia.

"Kalau memang lalu kemudian menilai ada penceramah-penceramah yang justru isinya adalah provokatif dan menebar fitnah, mari publik juga bisa menyampaikan bahwa penceramah ini bisa dievaluasi untuk masa yang akan datang. Jadi masing-masing kita saling beri masukan agar isi ceramah memberikan kemaslahatan bagi sebanyak mungkin umat," pungkas dia.***