LABURA - Keresahan masyarakat akan aktivitas seorang wanita berinisial SSH (35) warga Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, akhirnya terjawab di tangan polisi. Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Jony Tampubolon menegaskan bahwa ibu rumah tangga itu diringkus polisi atas perkara kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (19/5/2018) sekira pukul 13.00 di sekitar rumah pelaku.

"Pelaku diamankan atas informasi masyarakat yang patut dipercaya bahwa adanya peredaran narkoba di lingkungan itu. Atas informasi itu, tim langsung melakukan pengintaian terhadap calon pelaku yang pada saat itu sedang berada di dapur rumahnya," ujar Kapolsek.

Usai dilakukan penggeledahan, akhirnya Polisi langsung sigap menyuruh pelaku membuka dompet warna pink yang dipegang pelaku saat itu.

"Saat dibuka, ditemukan tiga bungkus plastik klip sedang tembus pandang diduga berisi serbuk kristal narkoba jenis Sabu," jelas Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti 1 dompet wanita berwarna pink, 3 pipet warna putih, 3 Bungkus Plastik klip tembus pandang berisikan sabu, dengan bruto 3 gram langsung diboyong ke Mapolsek dan langsung berkoordinasi ke Satuan Reskrim Narkoba Polres Labuhanbatu guna penyidikan lebih insentif.