LABURA - Timsus 3C Labura bersama personel kepolisian Polsek Aek Natas berhasil mengamankan seorang pria yang sudah lama menjadi target Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MT (30). Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Aek Natas AKP Asmon Bufitra, Sabtu (19/5/2018) menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/12/2016) sekira pukul 04.00 dan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang saat ini sudah menjalani pembinaan di rumah Tahanan kelas 2 Rantauprapat. Satu di antaranya yakni MT warga Dusun kongsi Enam, Desa Terang Bulan, kecamatan Aek Nabara, kabupaten Labura.

Berdasarkan LP/282/XII/2016/Sek Aek Natas 27 Desember 2016, korban Lestaria br Barus (39) penduduk Dusun lubuk Kebun, kecamatan Lobas Tanah Darat, Kabupaten Kontan Siningi, Riau, bersama saksi Samion Barus dan Herman Barus berhenti di SPBU Mangga Mangga Desa Terang Bulan dengan maksud beristirahat dan tidur, namun pintu mobil posisi tidak dikunci.

"Kemudian sekira pukul 05.30, korban Lestaria br Barus terbangun dikarenakan ada orang lain mengambil tasnya dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta," terang Kapolsek.

Timsus 3C Labura bersama personel akhirnya berhasil mengamankan satu lagi pelaku yang sudah lama DPO, Sabtu (19/5/2018) sekira pukul 08.00 di daerah Adiantorop. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.