MEDAN - Peningkatan status lahan kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Jalan Sutomo untuk menjadi hak milik, ternyata masih terganjal di pimpinan DPRD Medan. Pasalnya, sudah sekitar seminggu yang lalu Komisi A DPRD Medan telah mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan kepada pimpinan wakil rakyat Kota Medan tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumbangaol mengaku tidak mengetahui persis alasan kenapa rekomendasi itu belum dikeluarkan secara resmi oleh pimpinan DPRD Medan.

"Kemungkinan masih dalam pembahasan. Tapi, pada intinya Komisi A setuju memberi rekomendasi peningkatan status lahan kampus tersebut karena demi kepentingan umum," ujarnya belum lama ini kepada wartawan.

Sementara, Ketua DPRD Medan Hendry Jhon Hutagalung yang coba dikonfirmasi via selulernya mengenai persoalan ini ternyata tidak aktif. Nomor ponselnya yang dihubungi berada di luar jangkauan.