MEDAN - Perekrutan anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2018-2023 telah dimulai. Hal ini disambut baik oleh ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Korwil Sumut, Ferdiansyah Putra.

Menurutnya, tim seleksi harus dapat menghasilkan calon anggota Bawaslu yang beritegritas dan cakap dalam kemampuan kepemiluan.

"Tim seleksi harus bersikap netral dan tidak boleh di intervensi pihak manapun agar integritas dan profesionalitas pengawas pemilu dapat diwujudkan, bagaimana mungkin kalau ada oknum di tim seleksi yang berlaku curang, dapat menghasilkan calon-calon anggota bawaslu yang bagus," katanya.

Hal terpenting menurutnya adalah Tim seleksi wajib terbuka dan transparan terkait hasil keputusan yang diambil atau pengumuman pada setiap tahapannya agar tidak menimbulkan pandangan negatif atau kecurigaan dari kontestan maupun publik.

Saat ini tim seleksi telah mengeluarkan putusan/pengumuman terhadap pemeriksaan dan penilaian berkas persyaratan peserta, dalam konteks ini tim seleksi diharapkan mampu memberikan keterangan dan keterbukaan terhadap hasil pengumuman tersebut. Jangan ada yang ditutup-tutupi karena dapat mencederai proses seleksi ini.

"Sekarang ini era kerterbukaan, jangan lagi ada yg ditutup-tutupi, publik harus tahu proses rekruitmen, karena ada uu informasi keterbukaan publik, hasil pengumuman seleksi berkas harus transparan, bagaimana sebenarnya penilayan berkas dilakukan, dan ini jarus terbuka, jangan ujuk-ujuk orang mendaftar tiba-tiba bisa kalah sementara berkas administrasi lengkap, apa standard ukurannya," terangnya.

Lebih lanjut menurut ketua KIPP sumut ini, hal yang paling mahal adalah menjaga demokrasi agar berjalan dengan baik. Maka dibutuhkan pengawas pemilu yang berkualitas. Oleh sebab itu pengawas pemilu harus lahir dari proses yang sehat dan berkualitas, KIPP Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses seleksi ini.

"Saya berharap seluruh elemen masyarakat memantau jalannya proses seleksi," pungkasnya.

Diwaktu yang sama, salah seorang pendaftar yang tak ingin namanya disebutkan, mengakui adanya kecurangan yang dilakukan oleh salah satu tim seleksi dengan inisial MD.

"Bagaimana mungkin orang yang tidak punya integritas bisa masuk sebagai tim seleksi, Dari awal, tanggal 11 April 2018 MD telah melanggar kode etik timsel dengan menyebarkan informasi terkait draft penilayan yang bersifat rahasia kepada orang-orang bawaannya dan itu jauh sebelum pengumuman pendaftaran dimulai, saya punya bukti-buktinya." ungkapnya.

Menurutnya, hal ini sangat tidak baik dan mencoreng integritas tim selekasi secara menyeluruh. Apalagi MD adalah salah seorang Dosen PNS.

"Saya berharap kepada ketua timsel untuk menuntaskan kasus ini, ini persoalan serius karena pertaruhannya adalah integritas anggota Bawaslu kedepan,  sebagai Dosen dia sudah mencoreng nama baik Universitas secara keseluruhan. Ini persoalan attitude dan integritas sebagai panutan, saya berharap pihak Dekan maupun Rektor dapat mengambil sikap terhadap saudara MD," tandasnya.***