LABUHANBATU - Dalam kurun waktu medio 1 April-16 Mei 2018, Tim Khusus 3 C Rajawali Polres Labuhanbatu mengungkap 40 kasus melalui 37 Laporan Polisi (LP) dengan rincian 23 kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 2 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 8 kasus, dan penadah 4 kasus. “Ini merupakan penindakan selama dua bulan terakhir. Dari 29 tersangka, kita amankan barang bukti sepeda motor sebanyak 31 unit,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang disela-sela pelaksanaan ekspos penindakan jajarannya, di Mapolres setempat, Rabu (16/5/2018).

Frido juga mengimbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk segera mengcek nomor rangka dan mesin kendaraannya.

"Silakan ambil ke bagian instansi terkait dengan melengkapi Surat tanda kendaraan (STNK) Anda," jelasnya.