ASAHAN - Gusroh (32) warga Jalan Jaring Udang IV LK 29 Desa Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Lamsyah Panjaitan (34) warga, Dusun III Desa Silobonto Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan, Gunawan (41) warga Dusun XI Desa Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Asahan dan Surya Darma (25) warga Dusun III Desa Silo Bonto Kecamatan Silo Laut Asahan keempat pelaku ini diamankan unit narkoba Polres Asahan saat asyik menggunakan narkoba. Selain mengangkap keempat pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti dari TKP berupa 4 (empat) Plastik klip berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu seberat 2,17 gram, 4 Unit HP, 1 Bungkus Plastik klip kosong, 1 Kaca Pirex, 8 Skop Plastik dan uang sebesar Rp. 70.000. Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan lebihlanjut.

Menurut Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar menjelaskan penangkapan keempat pelaku karena adanya laporan warga bahwa di salah satu rumah yang ditempati oleh Gusroh ini sering digunakan tempat menggunakan dan transaksi Narkoba.

Petugas yang mendapat laporan warga tersebut langsung turun kelokasi. Dari hasil lidik ternyaa benar selanjutnya team melakukan tindakan kepolisian dengan melakukan penggrebekan di rumah tersebut. Hasilnya, didalam rumah ditemukan keempat pelaku usai menghisap sabu.

Kemudian dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Kadus setempat, ditemukan di saku celana yg dipakai Gusroh barang bukti berupa 4 paket plastik klip diduga Narkotika jenis Sabu. Kemudian dari dalam kamar rumah ditemukan alat-alat yang berhubungan dengan penggunaan Narkotika.

"Dari hasil interogasi terhadap Gusroh diakui bahwa seluruhnya barang bukti tersebut adalah miliknya. Sedangkan ke 3 orang temannya datang ke rumahnya dan baru selesai menggunakan sabu yang dibeli darinya dengan menggunakan alat-alat yg ditemukan di dalam rumah," jelasnya.

Selanjutnya keempat pelaku dan barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Penyidik di Sat Res Narkoba Polres Asahan guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjut.