SERGAI - Kejanggalan pembatalan 14 proyek tender dengan anggaran puluhan milyar tahun 2018 di Dinas PUPR Sergai melalui LPSE Sergai menjadi pertanyaan. Pasalnya Kabag Pelayanan Pengadaan barang/jasa Sergai berkilah batalnya 14 proyek ditender disebabkan tidak adanya perusahaan melengkapi persyaratan. “Ada 14 proyek gagal tender, disebabkan tidak ada memenuhi persyaratan,” akunya saat dikonfirmasi, Rabu (16/5/2018).

Ketika disinggung tentang puluhan perusahaan seluruhnya tidak memenuhi persyaratan sehingga proyek gagal tender, Johan Sinaga berkilah. Dirinya mengaku tidak mengetahui jelas karena semua itu dibawa tanggung jawab pokja.

“Kalau jumlah serta anggaran proyek dan masalah persyaratan tidak lengkap. Itu yang tahu pokja,” bilangnya.

Sementara itu, Jon Ferdi mengaku kordinator Pokja pengadaan proyek melalui LPSE mengatakan, dari puluhan proyek melakukan proses tender hanya 14 gagal.

“Yang lain sudah ditender, tinggal 14 sempat batal dan ditender ulang,” ucapnya dikantor Johan.

Jon Ferdi berkilah, dirinya tidak mengetahui jelas jumlah dana proyek namun berkisar ratusan juta sampai puluhan juta. Namun kalau mau tau alasan tender batal lihat aja disistem.

“Saya gak tahu lihat aja di sistem,” kilahnya.

Seputar 14 proyek gagal ditender dengan dalih persyaratan perusahaan mengikuti tender tidak lengkap menjadi pertanyaan masyarakat. Pasalnya puluhan proyek berhasil tender, namun 14 proyek batal tender.

“Sudah gak masuk akallah, masak puluhan proyek berhasil ditender dari seratusan perusahaan mendaftar. Tapi 14 proyek bisa gagal dengan dalih gak lengkap,” bilang Irwansyah SH.

Menurutnya, alasan diberikan terkesan tidak masuk akal. Hal itu dilihat dari proyek gagal ditender sebagian besar pembangunan jalan dengan dana milyaran sampai puluhan milyar.

“Kita minta KPK selaku penegak hukum untuk dapat memantau tender proyek di Sergai. Hal itu agar tidak ada dugaan dari masyarakat,” bilangnya.