LABURA - Seorang preman kampung berinisial M (25) asal Dusun Suka Bangsa, Desa Simpang Marbau, Kabupaten Labura, diamankan polisi di Dusun Suka Bangsa, Merbau, Kecamatan NA IX-X, Selasa (15/5/2018) sekira pukul 10.25. Diamankannya M, dikarenakan melakukan pungutan liar dengan cara meminta uang kepada pengemudi kendaraan yang keluar masuk dari desa tersebut.

"Benar. Pelaku diamankan karena melakukan pungli. Dari pelaku, anggota menemukan uang sebesar Rp 13.000," ucap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun Adhika Putra.

Dikarenakan tidak ada pengemudi yang keberatan, maka pelaku dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.

"Selanjutnya pelaku dikembalikan kepada pihak keluarga," ungkap Kapolsek.