ASAHAN - Wahyudi Panggabean (20) warga Gang Suluk, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur ditembak polisi karena mencoba melakukan perlawanan, Senin (14/5/2018) kemarin sekira pukul 21.00. Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Arief Batubara melalui Kanit Jatanras Ipda MHD Khomaini menjelaskan, tersangka terpaksa diambil tindakan tegas secara terukur karena berusaha melawan petugas saat akan dilakukan pengembangan.

Pengungkapan kasus itu, sambung Kasat, berawal dari laporan korban Bunga (21) bukan nama sebenarnya dengan LP/269/V/2018/SU/Res Ash Tanggal 07 Mei 2018.

"Korban dijambret oleh dua orang pria saat melintas di Jalan Jendral A Yani Kisaran, akibatnya korban terjatuh dan Hp Merk Oppo digondol," ujarnya.

Berangkat dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pada Senin (14/5/2018) sekitar pukul 18.30 diperoleh informasi jika pelaku berada di salah satu warnet di Jalan SM Raja Kisaran.

“Tersangka langsung disergap, kemudian saat dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku Indra yang sama beraksi malam itu, Wahyudi Panggabean berusaha melawan petugas dengan cara mendorong dan saat itu juga diambil tindakan tegas dengan cara menembak kakinya,” terangnya.

Tersangka Wahyudi yang mengaku bertindak sebagai eksekutor saat menjambret juga mengaku sudah tiga kali melakukan penjambretan bersama Indra.