LABURA - Seorang buruh bangunan asal Kabupaten Asahan 'digaruk' polisi dari sebuah cakruk (pos) Taman Stasiun KA Jalan Mayor Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Selasa (15/5/2018) sekira pukul 01.00.

Dari tangannya, polisi menyita satu plastik klip putih ukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu.

Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku AR alias Bedul (38) diboyong polisi ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Jony Tampubolon menjelaskan, ditangkapnya pelaku berawal dari Selasa (15/5/2018) sekira pukul 00.30 saat personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa AR menguasai/memiliki narkotika jenis sabu-sabu di sebuah cakruk taman stasiun KA di Jalan Mayor Siddik, Kelurahan Aek Kanopan.

"Saat berada di TKP, tim menemukan AR sedang berada di dalam cakruk seorang diri sedang merokok dan tangannya memegang bungkus rokok Lucky Strike. Saat diperiksa, di dalam bungkus rokok tersebut ditemukan 1 batang pipet kecil warna putih dan juga satu plastik klip warna putih tembus pandang berisi butiran kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kapolsek, Selasa (15/5/2018).

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk dimintai keterangan dan berkoordinasi dengan sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pelimpahan kasus.