MEDAN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut tidak ada pembenaran apapun atas aksi tersebut, apalagi dikaitkan dengan alasan agama.

"Tidak ada agama dan keyakinan yang mengajarkan kekerasan terhadap sesama atas dasar dan alasan apapun," kata Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis.

Taufan juga mendesak pemerintah melakukan pencegahan yang efektif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. "Untuk itu, pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan negara, badan-badan intelijen negara hendaknya melakukan tugasnya dengan lebih bersungguh-sungguh," ujarnya.

Komnas HAM, kata dia, juga mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perhatian kepada para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan sebagaimana dijamin dalam peraturaan perundang-undangan.

"Komnas HAM Mendesak pemerintah dan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk segera mengusut dengan tuntas peristiwa ini dengan sungguh-sungguh dan tanpa ragu-ragu menindak tegas para pelaku peristiwa pengeboman tersebut dengan tetap menghormati prinsip-prinsip HAM, terutama korban," paparnya.

Taufan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap terus menjaga persatuan dan kesatuan dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar serta menjaga solidaritas sesama umat beragama dan sesama warga negara.

"Aparat keamanan juga harus informasi yang akurat dan menyeluruh kepada masyarakat mengenai setiap perkembangan penyelidikan yang dilakukan, sehingga masyarakat tidak terpengaruh oleh desasdesus yang menimbulkan rasa tidak aman dan ketakutan, yang justru akan menimbulkan permasalahan baru," paparnya.***