PADANGSIDIPUAN - Personel Satpol PP Kota Padangsidimpuan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (12/5/2018) malam. Dari razia ini, petugas berhasil mengamankan puluhan pasangan bukan suami istri dari sejumlah hotel. Pantauan media, razia diawali dengan melakukan penertiban pedagang di sepanjang Jalan Sudirman/eks Jalan Merdeka, Padangsidimpuan. Berbagai barang dagangan milik pedagang yang menyalahi diangkut ke Kantor Satpol PP.

Selanjutnya, petugas Satpol PP dipimpin Kasat Pol PP Arbiuddin Harahap dibantu petugas kepolisian dan TNI menyisir lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat maksiat di Tor Simarsayang. Namun, informasi razia diduga sudah bocor dan mendapati lokasi dalam keadaan tutup dan kosong. Kemudian, petugas membongkar pondok tertutup yang disediakan pemilik warung.

Tidak berhenti sampai disitu, petugas kemudian menyisir sejumlah hotel, diawali ke Hotel Lancar di Padangmatinggi, Hotel Samudera di Kelurahan Losung Batu, Hotel Via di Batunadua dan Hotel Istana di Siborang. Dari hotel-hotel tersebut, petugas mengamankan 23 pasangan bukan suami istri dan selanjutnya diboyong ke Kantor Satpol PP.

Kasat Pol PP Arbiuddin Harahap mengatakan, razia pekat tersebut dilakukan guna menjaga kekondusifan dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan yang hanya tinggal hitungan hari.

"Kita senantiasa berusaha menciptakan suasana kondusif dan nyaman guna ke khusyukan umat muslim yang sebentar lagi akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan," katanya.

Razia kali ini, ujar Kasat Pol, sebanyak 23 pasangan bukan suami istri diamankan dari sejumlah hotel.

"Untuk saat ini kita hanya memberikan sanksi administrasi, dan dipulangkan setelah pihak keluarga datang menjemput dan menjaminnya. Namun, bila dikesempatan berikut masih didapati melakukan perbuatan sama, maka akan kita berikan sanksi tegas dengan mengirimnya ke panti Parawasa Berastagi guna menjalani pembinaan," ucapnya.

Petugas Satpol PP Padangsidimpuan mengamankan pasangan bukan suami istri dari sejumlah hotel.