LABURA - Seorang pengedar sabu diringkus polisi berpakaian preman dalam sebuah penggerebekan di bengkel sepeda motor milik pelaku di Desa Aek Titi Toras, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labura, Jumat (11/5/2018) sekira pukul 20.00. Kini, pelaku H (38) dibawa polisi ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna penyidikan dan selanjutnya dijebloskan ke dalam sel tahanan.

"Dari pelaku kita amankan barang bukti satu bungkus plastik sedang transparan berisikan sabu seberat 0,15 gram," ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Minggu (13/5/2018) malam.

Penangkapan ini, sebut Kasat, dipimpin Aiptu Ahmad Mansyur Syah bersama personel Sat Narkoba Polres pelaku menjual narkotika jenis sabu di sebuah bengkel miliknya.

"Setelah melakukan pengintaian, tim melihat TSK sedang menunggu pembeli di bengkel tersebut. Ketika dilakukan penyergapan, tim menemukan HP Nokia hitam dan satu klip plastik berisi sabu di atas lantai," jawabnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti sabu dibawa ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.*