MEDAN - Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumut Nomor urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah 'Ijeck' mengaku prihatin dengan minimnya perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas. Bahkan, di sejumlah tempat-tempat dan fasilitas publik masih mengabaikan hak-hak para penyandang disabilitas.  "Kita lihat bahwa saat ini masih hak-hak saudara kita penyandang disabilitas masih terabaikan. Untuk itu Eramas akan memperjuangkan hak-hak ini khususnya di tempat-tempat pelayanan publik yang ramah untuk saudara-saudara kita ini. Salah satunya mendorong terbentuknya Perda (peraturan daerah)," ujar Ijeck menjawab pertanyaan Sihar Sitorus dalam debat publik Pilgubsu Tahap Kedua di Hotel Adi Mulia Jalan Diponegoro Medan Sabtu (12/05/2018) malam.

Mendengar jawaban Ijeck, Sihar coba menjelaskan bahwa persoalan disabilitas telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Namun hal ini langsung dimentahkan Ijeck kalau kenyataan di lapangan hak-hak disabilitas kerap terabaikan. 

"Betul sudah ada undang-undang yang mengaturnya. Tapi fakta di lapangan belum terlaksana di daerah. Kita harus punya komitmen dan bukan sebatas wacana. Kita meliat tempat kumpul mereka saja tidak ada," yerang Ijeck lagi. 

Melihat kondisi tersebut, lanjut Ijeck, Eramas bertekad akan dapat menjawab persoalan yang ada. Termasuk juga membuka pusat-pusat pelatihan agar para penyandang disabilitas bisa berkompetisi dalam menenuhi kehidupannya dengan masyarakat yang secara fisik lebih sempurna. 

"Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat termasuk menfasilitasi tempat-tempat pelatihan bagi saudara-saudara kita yang secara fisik tidak sesempurna kita," pungkasnya.*