MEDAN - Pasca kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Selasa (8/5) kemarin, Divisi Pemasyarakatan (Div Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Sumatera Utara, menginstruksikan seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) agar lebih siaga. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Sumut, Hermawan Yunianto mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi aksi pemberontakan oleh narapidana teroris seperti di Mako Brimob.

Selain itu, sambungnya, seluruh Kalapas dan Karutan di jajaran Kanwilkumham Sumut juga diminta berkoordinasi dan bekerjasma dengan Polres setempat agar memperketat pengawasan.

"Setiap Lapas dan Rutan yang ada narapidana terorisnya, mereka sudah membangun koordinasi secara intensif dengan Polres setempat. Hal itu sudah kita laksanakan," kata Hermawan.

Hermawan menjelaskan, kejadian di Mako Brimob itu kabarnya sudah merebak ke Lapas dan Rutan di daerah-daerah lain. Oleh karena itu, pihaknya langsung mengambil sikap agar peristiwa tersebut tidak terjadi di Sumatera Utara.

"Saat ini di Sumut tinggal sekitar 5 sampai 6 narapidana teroris yang ditahan di Lapas dan Rutan. Untuk para narapidana kasus terorisme yang ditahan saat ini terdapat di Labuhan Ruku, Panyabungan dan Rutan Perempuan," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemberontakan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mengakibatkan lima personel polisi gugur akibat dibunuh napi teroris.

Kelima polisi yang gugur tersebut adalah Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli, dan Briptu Luar Biasa Anumerta Fandy Nugroho. Selain itu satu napi teroris juga tewas karena melakukan perlawanan.***