MEDAN - Polsek Sunggal bersama Muspika Kecamatan Medan Sunggal yang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) mengamankan 10 wanita pekerja SPA. Selain mengamankan para wanita dari berbagai lokasi SPA di wilayah hukumnya tersebut, Polsek Sunggal yang melaksanakan operasi Pekat selama 10 hari tersebut berhasil 149 minuman keras berbagai merek, 6 mesin jackport, dan 9 kilogram ganja kering, 2 bungkus plastik klip kecil sabu, 2 buah mancis, ratusan buah plastik klip kosong, pipet dan kaca bekas pakai narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang.

“Yang kita paparkan hari ini merupakan hasil operasi pekat di Jalan Medan-Binjai Kecamatan Sunggal Deliserdang, Jalan Ringroad, Jalan Tanjung Selamat Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal serta dua lokasi SPA,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH diampingi, Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak,SE dan Camat Medan Sunggal serta Danramil Medan Sunggal menjawab GoSumut di Mapolsek Sunggal.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menambahkan, pemberantasan pekat akan terus dilakukan pihaknya bersama Muspika lain yang ada di wilayah hukum Polsek Sunggal.

“Kegiatan razia dalam rangka berantas pekat sampai saat ini akan terus berlangsung. Polsek sunggal akan berkerjasama dengan Muspika Lainnya,” tambah mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan ini.

Bagi masyarakat, kata Wira, diharapkan peran sertanya dalam memberantas Pekat dengan memberikan info kepada pihak kepolisian, kepada kepling dan lurah dan lain sebagainya.

“Diharapkan peran serta dari masyarakat untuk memberantas pekat. Termasuk mengaktifkan Pamswakarsa dan Poskamling di wilayah masing-masing,” tandasnya.***