LANGKAT - Jelang Ramadhan 1439 H, Dinas Sosial Pemkab Langkat melakukan razia gabungan penyakit masyarakat (pekat), dipimpin Kadis Sosial Rina Wahyuni Marpaung. Hasilnya, 5 orang wanita pekerja seks komirsial (PKS) diamankan dari sebuah warung disamping Hotel SPBU AKR Kecamatan Besitang, Langkat. Di antaranya 3 PSK sedang hamil, bahkan salahnya sedang hamil tua.

Lokasi razia pekat meliputi 3 wilayah kecamatan, yakni Secanggang dengan 3 titik lokasi di Desa Mangga dan Titi Putih. Di Kecamatan Wampu berlokasi di seputaran tanah perjuangan Pondok Jagung, di Kecamatan Besitang lokasinya di sekitar Hotel Besitang samping SPBU AKR.

“Razia dimulai dari Kecamatan Secanggang lalu menuju Wampu dan langsung bergerak ke Besitang", kata Sekretaris Dinas Sosial Langkat, Burhan.

Dijelaskan Burhan, terdapat 5 wanita malam yang diamankan pada razia itu, dari lokasi di seputaran depan Hotel Besitang. Tiga orang wanita di antaranya sedang hamil dan salah satunya sudah hamil tua.

"Kelima wanita tersebut diamankan karena tidak memiliki identitas (KTP) dan bukan warga Langkat," ujarnya.

Mereka bisa dibebaskan jika dijemput oleh keluarganya, namun sebelum itu mereka harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu. ***