MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas MEDAN- Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Workshop Pembersihan Database Kependudukan di seluruh kabupaten/kota. Kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi administrator database (Adb) menangani pengelolaan informasi.

 

Mewakili Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Ibnu S Hutomo , Staf Ahli Gubernur Sumut Nouval Mahyar menyampaikan bahwa selain melayani penduduk untuk administrasi kependudukan, pemerintah juga dituntut untuk menciptakan inovasi dalam pelayanan.

 “Kali ini kita mencoba melakukan inovasi sistem SMS gateway agar dapat dilakukan di tempat masing-masing. Dan dengan aplikasi ini, pekerjaan lebih cepat dan tepat,” ujar Nouval Mahyar didampingi Kepala Disdukcapil Sumut Zaki Abdullah, Senin (7/5).

Untuk database kependudukan sendiri, server SIAK pelayanan harian akan berada di kabupaten/kota se-Sumut. Namun data tersebut menurutnya masih belum bersih. Masih terdapat data ganda, anomali dan lainnya yang mengakibatkan data dimaksud tidak dapat digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan, seperti pelayaan KPT elektronik.

“Hal ini mengakibatkan adanya anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa pelayanan KTP elektronik dan dokumen kependudukan lainnya berbelit-belit, diperlama. Karena itu database tersebut perlu diupdate dan dibersihkan,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Workshop Diah Ananda menyampaikan dalam laporannya, tujuan digelarnya kegiatan ini guna meningkatkan kompetensi administrator database dan kepala bidang atau kepala seksi yang menangani pengelolaan informasi administrasi kependudukan dalam mengelola data dan meningkatkan kualitas, data-data ganda dan anomaly serta konsolidasi pembersihan database kabupaten/kota. Kemudian membantu proses verifikasi data karena mempunyai fasilitas hapus data, alasan hapus, history cetak KTP elektronik dan Akte.

“Kegiatan ini digelar mulai Senin hingga Rabu (7-9/5), dengan jumlah peserta 75 orang yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota se-Sumut serta provinsi,” pungkasnya.