LABURA - Timsus 3 C Labura bersama Polsek Aek Natas mengamankan seorang pria berinisial S alias Nardi (25) pelaku pencurian sepeda motor milik Eliyani br Munthe yang dilaporkan Elitani br Munthe (47) dengan bukti lapor LP/107/V/2018/sek Aek Natas, 8 Mei 2018 kemarin.

Nardi berhasil diringkus polisi di simpang MWL Kecamatan Aek Natas mengendarai sepeda motor GL Pro tersebut hasil curian dari orangtuanya pada pukul 01.00.

Saat diinterograsi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor Supra X 125 hasil curiannya tersebut dititipkan di rumah temannya bernama Lamuddin di Dusun Suka Maju, Kecamatan Aek Natas, Kabupate Labura.

"Saat petugas tiba di rumah Lamuddin, yang bersangkutan tidak di rumah, namun anggota menemukan sepeda motor di depan rumahnya. Setelah dicek nomor mesin dan nomor rangkanya, ternyata benar sepeda motor tersebut adalah milik korban Eliyana sesuai dengan STNK," beber Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Aek Natas, AKP Asmon Bufitra, Rabu (9/5/2018).

Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (2/5/2018) sekira pukul 23.30 di kediaman korban tepatnya di Dusun IV, Desa Simonis, Kecamatan Aek Nabara, Kabupaten Labura. Di mana, sepeda motor jenis Honda Supra X nomor polisi BK 4743 YAF hilang digondol maling dari ruang tamu korban.

"Pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan," tandasnya.