ASAHAN - Nimrod Fernando Hutasoit (38) warga Jalan Ahmad Yani ini diamankan petugas karena  memotong besi penyanggah Jembatan yang berada di Jalinsum tepatnya di Jalan Ahmad Yani Kisaran. Perbuatan pria pengangguran ini pun lantas dilaporkan warga ke Satreskrim Polres Asahan, Selasa (8/5/2018).

Tanpa butuh waktu lama, pria yang biasa dikenal dengan panggilan gondrong itu langsung diringkus sepasukan polisi dari Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan, dipimpin langsung Ipda Khomaini S.TK.

“Kita dapat info dari warga. Selanjutnya tim dipimpin langsung kanit jahtanras mengintai pergerakan pelaku di sekitar lokasi. Kita ngendap, gitu dia mau keluar bawa besi curiannya, langsung kita tangkap tangan,” ucap Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Arif Batubara.

“Udah, tadi kita bersama pihak dinas PU sudah ke lokasi melakukan pengecekkan. Pengakuan tersangka pencurian itu sudah lama dilakukannya. Dan hal itu cocok dengan kondisi bawah jembatan yang sudah mulai keropos dan banyak hilang besi penyanggahnya. Bila dibiarkan, tentu sangat membahayakan masyarakat terlebih pengguna jalan. Kasus ini akan kita lanjutkan, siapa siapa saja yang terlibat. Pelaku masih kita interogasi lagi,” jelasnya.

“Gak ada kerjaan bang. Kupotong pake besi. Biasanya tunggu agak banyak baru kujual. Yang nampung datang sendiri, namanya gak pala tahu aku,” kilah Gondrong, pelaku sekaligus warga sekitar jembatan.