MEDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan melakukan uji coba rekayasa arus lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan. Ruas jalan yang mengalami rekayasa lalin seperti Jalan Zainul Arifin, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Cut Nyak Meutia dan Jalan RA Kartini, semua saling terintegrasi.

Uji coba rekayasa lalin di sejumlah ruas jalan itu dalam rangka mengurangi kemacetan saat jam-jam sibuk di lokasi tersebut dan dilakukan selama sepekan pada 28 April-5 Mei 2018.

Kini uji coba rekayasa lalin itu resmi berakhir. Namun dari pengamatan pembatas jalan untuk rekayasa lalin masih terpasang di ruas-ruas jalan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, rekayasa lalin tersebut akan berlanjut sampai seterusnya.

"Kemarin hari terakhir uji cobanya, namun ini (rekayasa lalin) terus berlanjut. Kami bersama Satlantas Polrestabes Medan tinggal memasang rambu-rambu tambahan agar rekayasa ini terus berjalan sampai seterusnya," kata Renward.

Renward menjelaskan, rekayasa ini terus dilakukan karena cukup efektif dalam mengurangi tingkat kemacetan di ruas jalan tersebut selama uji coba diterapkan.

"Karena cukup efektif mengurangi kemacetan, maka rekayasa ini terus berlanjut untuk seterusnya dan tidak mungkin dikembalikan seperti semula. Jadi ini tinggal memasang rambu-rambunya saja," ujar Renward.

Dikatakannya, salah satu yang mengakibatkan kemacetan di kawasan tersebut karena padatnya kendaran terutama roda empat menuju pusat perbelanjaan di Jalan Zainul Arifin (Sun Plaza).

"Ini karena mobil-mobil cukup lama menurunkan dan menaikkan penumpang sehingga antrean panjang kendaraan kerap terjadi disitu. Dan kami terus mengingatkan kepada pihak keamanan pusat perbelanjaan agar terus mempersingkat waktu saat menurunkan dan menaikkan penumpang," pungkasnya.***