MEDAN - Nilai tertinggi atau rangking pertama hasil Ujian Nasional TP 2017-2018 di tingkat Sekolah Menengah Atas sederajat, diduduki Kota Pematang Siantar dengan nilai rata-rata 51.64.

Kemudian, rangking kedua ditempati Kota Medan, dengan nilai 51,05 dan ketiga Kabupaten Samosir yang nilainya mencapai 48,20. Sedangkan, Kabupaten Nias memperoleh nilai terendah, ?yaitu 35,08.

Ketua panitia Ujian Nasional (UN) Prov Sumut, August Sinaga mengatakan, nilai UN itu sesuai Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017.

Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional T.P 2017/2018 bahwa hasil UN sudah diterima satuan pendidikan pada tanggal 2 Mei 2018.

“Hasil UN tidak menjadi persyaratan kelulusan sekolah. Namun, kelulusan dikembalikan kepada pihak sekolah setelah musyawarah. Hari ini adalah pengumuman kelulusan peserta melalui hasil rapat dewan guru yg dipimpin masing-masing kepala sekolah," jelasnya.

Adapun ?persyaratan kelulusannya, yakni menyelesaikan seluruh program, memiliki sikap atau perilaku minimal baik, mengikuti UN dan Lulus USBN.

Kemudian, salah satu manfaat hasil Ujian Nasional, Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) maupun Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) adalah untuk pemetaan mutu program pendidikan atau satuan pendidikan.

"Sedangkan manfaat hasil UN bagi pemerintah daerah adalah untuk melakukan perencanaan program pembinaan satuan pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas lulusan yang unggul dan berdaya saing, baik pada tataran lokal, nasional maupun global," ungkapnya.

Data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Sumut, SMA sederajat yang mengikuti UN 2018, sebanyak ?146.825 siswa dari 1.511 sekolah. Sementara, untuk UNBK SMA 135.917 siswa dari 1.305 sekolah. Sedangkan, UNPK diikuti 10.908 siswa dari 206 sekolah.?***