MEDAN - Dari 16 tahanan yang dititipan Polres Labuhanbatu di Cabang Rutan Labuhan Bilik, Labuhanbatu, pada 13 April 2018 kemarin, hanya satu tahanan saja yang baru berhasil ditangkap. "Dari laporan lisan yang saya terima baru satu tahanan yang menyerahkan diri. Saya belum dapat identitasnya namun dia menyerahkan diri sepekan setelah peristiwa tersebut," ucap Kadivpas Ermawan Yulianto, Jumat (4/5/2018)

Atas kaburnya 16 tahanan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumut mengeluarkan kebijakan melarang tahanan Polres dititipkan ke Cabang Rutan.

Tak hanya itu, Kanwil juga sudah mencopot Kepala Cabang (Kacab) Rutan Labuhan Bilik Triyadi Bobi.

"Ia sudah dicopot. Dan dicopot per Jumat 27 April kemarin. Dia ditarik ke Kantor Wilayah," jelasnya.

Sebanyak 16 orang tahanan Cabang Rutan Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, melarikan diri, Jumat, 13 April 2018, dini hari. Para tahanan kabur dengan menjebol teralis besi dan atap sel penjara.

Belasan orang itu melarikan diri dengan cara membengkokkan terali besi. Kemudian mereka menjebol atap dan memanfaatkan kayu untuk jembatan yang diarahkan ke tembok lalu para narapidana melarikan diri.