ASAHAN - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1439 H, Polsek Kota Kisaran merazia toko dan tempat - tempat yang dijadikan lokasi penjualan minuman keras. Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto didampingi Kanit Reskrim Ipda Syamsul Adhar, Kamis (3/5/2018) di Mapolsek setempat mengatakan, dari razia itu ditemukan berbagai miras tanpa dilengkapi dokumen penjualan disita dari sejumlah warung.

"Selain penjualan tidak dilengkapi dokumen, penertiban ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Kita akan tindak tegas bagi pedagang yang menjual miras tanpa dilengkapi dokumen yang jelas,” tandasnya.

Puluhan miras itu terdiri dari berbagai merk dan memiliki kandungan alkohol seperti topi miring, anggur merah, kamput, black horse, vigour dan scoth.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, miras – miras itu akan dilimpahkan ke Polres Asahan.