LABURA - Hanya karena dapat 20 persen dari omset yang didapatkan, seorang kakek terpaksa diamankan personel kepolisian dari Polsek Kualuh Hulu, Selasa (1/5/2018) kemarin sekira pukul 19.30 di Desa Simangalam. Pelaku ini diamankan polisi karena disebut-sebut sebagai juru tulis Judi jenis tebak angka Hongkong.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R Sihombing menjelaskan, pelaku yang diketahui bernama P. Sitorus (69) warga Dusun Blok IV, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, ini diamankan karena telah melakukan kasus tindak pidana perkara perjudian online.

" Ya pelaku kita amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu warung tuak di Dusun Patok Bosi, Labura, sedang terjadi transaksi perjudian tebak angka Hongkong," sebut Kapolsek, Rabu (2/5/2018).

Dari penangkapan ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa buku notes warna hijau berisi tulisan angka-angka, uang tunai Rp. 25.000, buku erek erek (tafsir mimpi), dan alat tulis.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku baru dua minggu berperan sebagai penulis lapangan judi angka tebakan Hongkong. Dimana, hasil perjudian itu akan disetorkan kepada seseorang bermarga Pasaribu, sebagai Koordinator Lapangan.

"Dari hasil omset transaksi penjualan ia hanya mendapatkan 20 persen sebagai upahnya. Saat ini kita juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan terhadap calon pelaku lainya," beber AKP R. Sihombing.*