MEDAN - Banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya uji coba rekayasa arus lalu lintas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan yang dilaksanakan mulai hari ini.

Uji coba rekayasa arus lalu lintas tersebut dilakukan di empat ruas jalan, yakni Jalan Palang Merah, Jalan Imam Bonjol, Jalan Cut Nyak Meutia dan Jalan RA Kartini.

Salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Palang Merah, Nurul Hidayah Nasution, mengaku tidak mengetahui adanya rekayasa lalu lintas.

"Tadi saya pas lewat dari Jalan Palang Merah hendak menuju Jalan Zainul Arifin tiba-tiba petugas Dishub menyuruh saya lewat dari Jalan Cut Meutia. Rupanya ada rekayasa arus lalu lintas," kata Nurul.

Sementara seorang pengendara mobil, Irwansyah, juga tidak mengetahui adanya rekayasa arus lalu lintas. Menurutnya, pihak-pihak terkait seharusnya memberitahukan hal tersebut jauh sebelum dilakukannya pengalihan arus.

"Saya tahu baru tadi. Itu pun dari media sosial kalau ada pengalihan lalu lintas. Seharusnya pihak-pihak terkait itu memberikan informasi ini jauh sebelum rekayasa arus lalu lintas ini diberlakukan," imbaunya.

Berdasarkan rekayasa lalin yang dilakukan oleh Dishub Kota Medan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan, jalan yang dialihkan adalah Jalan Palang Merah yang semula dua arah menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol.

Kemudian Jalan Cut Nyak Meutia yang semula satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol menjadi satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro. Selanjutnya, Jalan RA Kartini semula satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro, menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol.

Oleh karenanya pengguna kendaraan bermotor dari Jalan Imam Bonjol dan Jalan Palang Merah yang menuju ke Jalan KH. Zainul Arifin-Jalan S. Parman dapat melalui Jalan Cut Nyak Meutia dan Jalan Cut Nyak Dien.

Sedangkan dari Jalan RA Kartini menuju Jalan Cik Ditiro, bisa mengambil arah belok kiri menuju Jalan Pangeran Diponegoro dan/atau mengambil jalur lurus menuju Jalan RA Kartini-Jalan Imam Bonjol.

Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengatakan, rekayasa lalin ini dilakukan dalam upaya mengurangi kemacetan yang diterapkan sampai tanggal 5 Mei 2018.

"Diharapkan rekayasa ini mengurai sejumlah titik macet. Untuk itu kami minta dukungan penuh seluruh pengemudi kendaraan bermotor demi keberhasilan rekayasa lalin yang kita lakukan," ucapnya.***