MEDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan melakukan uji coba rekayasa arus lalu lintas (lalin) di empat ruas jalan. "Direncanakan, rekayasa lalin ini akan dilakukan selama sepekan sampai 5 Mei mendatang," ungkap Kepala Dishub Medan Renward Parapat, Senin (30/4/2018).

Disebutkan Renward, beberapa ruas jalan yang menjadi objek rekayasa lalin di antaranya Jalan Palang Merah, Jalan Imam Bonjol, Jalan Cut Mutia dan Jalan RA Kartini.

"Rekayasa lalin yang kita lakukan terhadap 4 ruas jalan itu sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan. Melalui rekayasa lalin, kita dapat mengurai sejumlah titik macet. Untuk itu, kita minta dukungan penuh seluruh pengemudi kenderaan bermotor demi keberhasilan rekayasa lalin yang kita lakukan," kata Renward.

Ia menjelaskan, berdasarkan rekayasa lalin yang dilakukan, Jalan Palang Merah yang semula dua arah menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol.

Kemudian, Jalan Cut Mutia yang semula satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol menjadi satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro.

Selanjutnya, Jalan RA Kartini semula satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro, menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol.

"Pengguna kendaraan bermotor dari Jalan Imam Bonjol dan Jalan Palang Merah yang menuju ke Jalan KH Zainul Arifin-S Parman dapat melalui Jalan Cut Mutia atau Jalan Cut Nyak Dien. Sedangkan Jalan RA Kartini arah dari Jalan Cik Ditiro, bisa mengambil arah belok kiri menuju Jalan Pangeran Diponegoro atau mengambil arah lurus menuju Jalan RA Kartini-Jalan Imam Bonjol," terang Renward.

Selain melakukan rekayasa lalin, sambung dia, pihaknya juga terus gencar melakukan penertiban terhadap kenderaan bermotor di lokasi-lokasi  yang telah dipasang rambu larangan parkir.

Termasuk, kenderaan bermotor yang parkir di jalur pedestrian karena merupakan fasilitas umum dan untuk pejalan kaki.

"Kita harapkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Ketidakpatuhan kita, terutama parkir sembarangan akan menyebabkan terganggunya masyarakat pengguna jalan lainnya. Atas dasar itulah kita bersama dengan Satlantas Polrestabes Medan akan terus melakukan penertiban," pungkasnya. *