MEDAN - Dari sekitar 262 juta penduduk Indonesia, 184 juta lebih diantaranya berhak memiliki KTP elektronik atau e-KTP. Namun hingga kini baru 97,4% diantaranya yang data kependudukannya terekam.

Untuk itu, demi kepentingan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 didorong agar seluruh penduduk Indonesia memiliki e-KTP. Dengan waktu yang tersisa, bukan saja petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang harus proaktif. Tetapi masyarakat juga.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan hal tersebut pada acara Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN kepada calon kepala daerah se-Sumut di kantor Gubsu di Jalan Diponegoro Medan.

"Agar target 100% tercapai pembuatan e-KTP, bupati dan walikota harus mendatangi warga door to door, di pegunungan, perbatasan-perbatasan dan sebagainya. Selain itu warga juga harus proaktif merekamkan data kependudukannya," kata Tjahjo.

Dijelaskannya, masih banyak warga yang enggan proaktif merekamkan data kependudukannya. Misalnya di Papua, hanya 40% penduduk yang memiliki e-KTP.

Setiap tahun dipastikan akan selalu ada persoalan menyangkut e-KTP di Indonesia. Sebab akan ada 1,5 juta remaja dan kalangan dewasa tiap tahun yang membutuhkannya. ***