JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, dokter Adang Sudrajat menegaskan, menggenjot arus modal dengan mengorbankan sisi pembangunan kemanusiaan bukan sebuah pilihan yang cerdas.

Hal ini ia ungkapkan menanggapi Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga kerja Asing yang dikeluarkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Tanpa adanya tenaga kerja asing pun kata dia, tenaga kerja Indonesia sudah memiliki nilai tawar yang rendah. Hal Ini lanjutnya, disebabkan karena bangsa Indonesia sudah 'banjir' angkatan kerja.

"Negara ini banjir tenaga kerja, ini yang membuat kondisi pengendalian lapangan kerja sepenuhnya ada di tangan para pemberi kerja. Inilah yang membuat rendahnya nilai tawar pekerja Indonesia. Dengan kondisi yang rumit ini, maka kedudukan pemerintah sebagai regulator aturan ketenagakerjaan menjadi sangat penting," ujar Adang Sudrajat saat dihubungi GoNews.co, Selasa (24/4/2018) dinihari.

Politisi PKS ini juga menambahkan, dengan adanya regulasi yang memberikan keleluasaaan investor untuk membawa tenaga kerja asing ke Indonesia, maka tidak ada lagi yang bisa melindungi angkatan kerja Indonesia.

"Kelongggaran prosedur yang diberikan pemerintah saat ini ibarat orang tua membuang anaknya ke hutan rimba yang penuh binatang buas," tandasnya.

Anggota DPR dari daerah Pemilihan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini juga menyebutkan, posisi tawar tenaga kerja Indonesia sudah sangat rendah, bahkan dalam negerinya sendiri.

"Munculnya Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga kerja Asing, tentunya lebih banyak untuk kebaikan dan kepentingan pada pembawa modal dari luar," jelasnya.

"Tenaga kerja negara kita saat ini tengah dihadapkan pada pilihan bekerja tapi dengan kehilangan harga diri, atau tidak bekerja tapi kehilangan daya beli. Ini sebuah pilihan yang bukan untuk di pilih," tukas dokter Adang.

Ia menjabarkan, bahwa dampak lanjutan dari penggalakkan "turn key project" oleh pemerintah saat ini semakin mengkondisikan rendahnya nilai tawar tenaga kerja Indonesia.

Pembangunan fisik dengan pengabaian sisi kemanusiaan akan menimbulkan akibat buruk dalam jangka waktu pendek maupun panjang. "Seharusnya pemerintah kembali pada kedudukan yang strategis dan tidak bisa digantikan oleh pihak manapun. Pemerintah harus menjadi pelindung angkatan kerja Indonesia dengan tidak mengabaikan kepentingan semua pihak," tegasnya.

Anggota DPR yang membidangi ketenagakerjaan ini meminta, agar pemerintah tidak terlalu pro terhadap kepentingan asing. Saat ini, Ia melihat, pemerintah lebih condong sebagai pelindung para investor dengan mengabaikan kepentingan para pekerja.

Dirinya juga menyarakan, agar pemerintah tidak mencabut daya beli masyarakat pekerja, karena kata dia, ini sama saja mencabut harga diri bangsa.

Saya mengingatkan kepada pemerintah bahwa negara ini memiliki amanat Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengamanahkan kepada negara untuk memberikan kesempatan bekerja yang layak. Bila penyelenggara negara tidak sanggup lagi melaksanakan amanat konstitusi dan berjalan tanpa koreksi, maka negara ini akan kehilangan harga diri di hadapan rakyatnya sendiri," pungkasnya.***