MEDAN - Perkumpulan Kelompok Kerja Kehumasan (Pokja Humas) Sumatera Utara meminta pihak penyelenggara Pilkada di Sumut menindak tegas para pelaku black campain atau kampanye hitam yang telah menimbulkan keresahan di tengan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Pokja Humas Sumut, Supriadi kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa (24/4/2018) siang.

Supriadi yang juga menjabat sebagai PD I Fakultas Ekonomi UISU tersebut mencermati adanya pihak pihak yang sengaja menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Terutama menjelang pelaksanaan Pilgubsu tanggal 27 Juni 2018 yang hanya bersisa waktu dua bulan lagi.

Pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut, kata dia, merilis pemberitaan tentang dugaan keterlibatan calon wakil gubernur Sumut, H. Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, dalam kasus suap APBD Sumut semasa Gubsu dijabat Gatot Pujonugroho.

“Pemberitaan yang dilakukan oleh salah satu stasiun televisi swasta nasional yang menggiring pemirsa untuk menafsirkan bahwa bung Ijeck disangkakan terlibat dalam kasus suap APBD Sumut di era Gatot Pujonugroho adalah bentuk kampanye hitam yang sengaja didesain untuk menjatuhkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pasangan calon Gubsu dan Wagubsu Eramas,“ ucap Supriadi bersemangat.

Dijelaskan juga oleh Supriadi bahwa kehadiran H. Musa Rajekshah di Mako Brimob Poldasu adalah untuk mendampingi ayahnda, H. Anif yang ingin memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi tentang adanya peminjaman sejumlah dana yang pernah dilakukan oleh Gatot Pujonugroho kepada H. Anif guna pembayaran gaji para pegawai Pemprovsu.

“Harusnya pihak stasiun televisi tersebut melakukan konfermasi berita kepada bung Ijeck dan bukannya membuat opini yang memancing kemarahan masyarakat pendukung pasangan Cagubsu dan Cawagubsu, H. Edi Rahmayadi dan H. Musa Rajekshah,“ seru Supriadi.

Senada dengan Supriadi, Sekretaris Pokja Humas Sumut, Mirza Syahputra, bendahara, Abdul Salim, unsur pengurus, Acudan Amd, Firdaus Nasution, serta Koordinator Pokja Humas Sumut, Idrus Djunaidi, serempak meminta pihak penyelenggara Pilkada di Sumut untuk lebih proaktif dalam menghentikan kampanye hitam yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kita berharap ada upaya hukum yang dijalankan oleh pihak KPUD SU dan Bawaslu Sumut kepada pihak pihak yang telah menimbulkan keresahan selama berlangsungnya proses Pilgubsu karena kejadian black campain terhadap pasangan calon Gubsu dan Wagubsu, bernomor urut satu, bukanlah yang kali pertama,“ urai Mirza dan Salim.

Usai pertemuan dengan para wartawan, Koordinator Pokja Humas Sumut, Idrus Djunaidi yang juga menduduki posisi sebagai Penasehat Korda Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sumatera Utara, berharap pihak media televisi swasta yang telah melakukan kampanye hitam tersebut segera membuat berita klarifikasi dan menyiarkan bantahan dari H. Musa Rajekshah.

“Kami dari Pokja Humas Sumut siap membawa persoalan ini ke ranah hukum bila pihak stasiun televisi yang telah mencemarkan nama baik bung Ijeck tidak segera meminta maaf atas penyimpangan pemberitaan yang mereka buat,“ tegas Idrus.