MEDAN - KPU Sumatera Utara membuka Penyerahan Syarat Dukungan bagi masyarakat yang ingin maju menjadi calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut pada Pemilu 2019.

Penyerahan syarat dukungan itu dibuka KPU Sumut dari tanggal 22-26 April 2018 di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor 35, kota Medan.

Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain mengatakan, sebelum para bakal calon (Balon) DPD dari Dapil Sumut ini menyerahkan syarat dukungan, para Balon sudah harus memiliki username dan password di Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP).

"Sudah ada 30 balon DPD RI Dapil Sumut yang mengambil password (SIPPP)," katanya.

Dikatakannya, 4 dari 30 Balon DPD yang telah mengambil password itu adalah anggota DPD RI 2014-2019 Dapil Sumut seperti Dedi Iskandar Batubara, Rijal Sirait, Parlindungan Purba, dan Darmayanti Lubis.

Sejumlah tokoh masyarakat Sumut juga sudah mengambil password seperti mantan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, mantan Wali Kota Medan, Abdillah, termasuk pengacara kondang Razman Arief Nasution.

Penyerahan ini hanya tahap awal bagi Balon DPD. Sebab pendaftarannya sendiri baru akan dibuka pada Juli 2018 mendatang.

"Ini baru tahap awal. Sesuai PKPU 7/2017 sebagaimana diubah dalam PKPU 5/2018, pendaftaran calon DPD baru akan dibuka pada 9-11 Juli 2018," tutupnya.***