MEDAN - Senin (23/4) hari ini, menurut info petugas pengamanan dari Kepolisian yang berjaga-jaga di halaman kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan akan ada demo ribuan pengemudi taksi online yang menolak Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

PM 108 Tahun 2017 membuat sejumlah kewajiban bagi taksi online yang beroperasi. Di antaranya, pemasangan stiker di kaca depan mobil, tergabung dalam vendor, SIM A umum untuk pengemudi, dan kewajiban uji KIR.

Pantauan di kantor Gubernur Sumatera Utara, aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi demo sudah bersiap-siap mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya demo.

"Harapan kita, aksi demo hari ini tidak sampai terulang seperti di kantor DPRD Sumut. Dimana aksi demo berhasil masuk meringsek ke dalam gedung dewan dan menguasai ruang sidang paripurna dewan," demikian arahan pemimpin apel sebelum akhirnya seluruh petugas berjaga-jaga di depan kantor Gubsu.

Pengguna jalan yang hendak melintasi kawasan Jalan Diponegoro Medan bisa mengambil jalan alternatif agar tidak terperangkap dalam kemacetan panjang.

Beberapa ruas jalan di sekitarnya juga akan mengalami kemacetan karena ada ruas jalan yang ditutup.***