MEDAN - Setelah melalui proses yang cukup alot, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara akhirnya menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 sebanyak 9.052.529 jiwa. Penetapan jumlah ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat provinsi yang digelar KPU Sumut di Hotel Adi Mulia Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Sabtu (21/4/2018).

Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat jumlah pemilih Pilgubsu 2018 yang paling banyak berada di Kota Medan dengan jumlah 1.520.301 jiwa dan Kabupaten Deliserdang 1.165.765 jiwa.

Daerah yang paling sedikit pemilihnya adalah Kabupaten Pakpak Bharat dengan 31.824 jiwa dan Kabupaten Nias Barat dengan 56.718 jiwa.

"Dari jumlah yang telah kita tetapkan bersama itu jika dikelompokan berdasarkan jenis kelaminnya ada sebanyak 4.485.964 pemilih laki-laki dan 4.566.565 pemilih perempuan," kata Ketua KPU Sumut Mulia Banurea.

Para pemilih ini tersebar di 33 kabupaten/kota, 444 kecamatan, 6110 kelurahan/desa dan tersebar di 27.478 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Sumut.

Jumlah pemilih yang masuk dalam DPT ini berkurang 150.438 dari daftar pemilih sementara (DPS) Pilgubsu yang ditetapkan sebelumnya pada 17 Maret silam.

Proses rekapitulasi telah berlangsung sejak pagi dan baru berakhir jelang petang. Proses diawali dengan pembacaan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Masing-masing KPU kabupaten/kota membacakan hasil rekapitulasi mereka. Bawaslu Sumut yang diwakili oleh Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan, dan anggota Hardi Munte memberikan sejumlah catatan dalam proses ini.

Setidaknya, empat kabupaten/kota terjadi perubahan atau penambahan jumlah pemilihnya. Daerah itu antara lain Kota Medan, Gunung Sitoli, Nias Selatan, dan Labuhanbatu.

Untuk Nias Selatan dan Labuhanbatu, berdasarkan kesepakatan antara KPU, tim Paslon dan Bawaslu, akan dilakukan verifikasi faktual terhadap potensi pemilih ganda.

Di Nisel, ada 576 pemilih yang terindikasi ganda, sementara di Labuhanbatu ada 379 pemilih yang juga terindikasi ganda sehingga akan diverifikasi faktual paling lambat 28 April mendatang. Sedangkan untuk Kota Medan sendiri jumlah pemilihnya bertambah dari 1.519.662 menjadi 1.520.301 pemilih. Hal ini dikarenakan adanya jumlah pemilih yang baru terdata dari warga binaan yang berada di Rutan maupun di Lapas.

Dari rapat itu jumlah pemilih di daerah lain juga turut dibeberkan KPU Sumut seperti Kabupaten Tapanuli Tengah 197.367 jiwa, Tapanuli Utara 197.479 jiwa, Tapanuli Selatan 198.305 jiwa, Nias 87.798 jiwa, Langkat 695.933 jiwa, dan Karo 263.976 jiwa.

Kemudian, Kabupaten Simalungun 607.181 jiwa, Asahan 488.642 jiwa, Labuhan Batu 270.164 jiwa, Dairi 174.907 jiwa, Toba Samosir 118.031 jiwa, Mandailing Natal 274.164 jiwa, Nias Selatan 180.347 jiwa, dan Humbang Hasundutan 124.149 jiwa.

Di Kabupaten Samosir 89.830 jiwa, Serdang Bedagai (Sergai) 428.841 jiwa, Batubara 280.684 jiwa, Padang Lawas Utara 143.590 jiwa, Padang Lawas 156.027 jiwa, Labuhan Batu Selatan 177.587 jiwa, Labuhan Batu Utara 215.672 jiwa, dan Nias Utara 86.473 jiwa, Setelah itu, Kota Pematang Siantar 162.476 jiwa, Sibolga 60.981 jiwa, Tanjung Balai 102.860 jiwa, Binjai 170.547 jiwa, Tebing Tinggi 101.736 jiwa, Padang Sidempuan 137.195 jiwa, dan Gunung Sitoli 84.559 jiwa.

Dalam penetapan DPT tersebut, KPU turut mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tim pemenangan dua pasangan calon Cagubsu untuk menyaksikan rekapitulasi tersebut.