MEDAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya tidak berhenti pada kasus suap interplasi, pengesahan APBD dan LKPj yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Penyidik antirasuah ini nampaknya mulai menyelidiki kasus Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Sumut.

"Tadi saya ditanya soal Pansus PAD," kata Staf Humas DPRD Sumut, Rospita Pandiangan usai menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Poldasu, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.

Saat hadir menghadap penyidik KPK, Rospita mengaku membawa beberapa berkas. "Tadi bawa struktur di Pansus PAD, siapa-siapa yang ada di dalamnya, tahun berapa dimulai pansus, saya bilang pansus itu tahun 2016," terangnya.

Anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan saat diperiksa penyidik KPK kemarin mengaku ada ditanya soal Pansus PAD.Akan tetapi, dia tidak tahu apakah ada Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) baru terkait masalah itu.

"Kita dipanggil sebagai saksi atas kasus yang berkaitan dengan tersangka 38 orang. Akan tetapi karena Muslim Simbolon sebagai Wakil Ketua Pansus PAD dan menjadi tersangka, mungkin penyidik ingin mendalami sejauh mana peran pimpinan dan anggota pansus sehingga diduga ada praktik korupsi," sebut anggota DPRD Sumut yang ikut di dalam struktur Pansus PAD ini.

Jauh sebelum kasus ini dijadikan bahan pemeriksaan oleh KPK, Sutrisno menyebut sejumlah anggota pansus PAD telah mengumpulkan kembali uang yang dibagikan oleh Magdalena Pasaribu,staf pansus PAD kala itu.

"Selama rapat pansus, kunjungan kerja pansus, sesungguhnya tidak pernah ada pembicaraan atau pembahasan terkait uang atau bentuk lain yang harus atau akan diberikan eksekutif kepada pansus. Akan tetapi ada oknum dari pansus yang diduga melakukan komunikasi kepada eksekutif sehingga muncul pemberian hadiah dan janji," jelasnya.

"Jadi dalam konteks pansus PAD, KPK diminta untuk mengejar aktor intelektual yang menjadikan kegiatan pansus sebagai wadah untuk memaksa pihak lain memberi hadiah dan janji," pungkasnya.

Informasi yang berhasil diperoleh, kasus ini bermula ketika Pansus PAD rapat kerja di Parapat bersama Hasban Ritonga ketika menjabat Sekdaprovsu dan Rajali ketika menjabat Kadispenda Sumut. Setelah pertemuan itu berlangsung, diduga ada bagi-bagi uang dari pihak Dispenda Sumut kepada Pansus PAD.***